free counters

Rabu, 09 Maret 2011

Cara membuka situs yang diblokir

Cara membuka situs yang diblokir

Anda mungkin mengalami masalah untuk mengakses website favorit anda tentang politik, berita, atau mungkin website terlarang yang mungkin anda akses di kantor, warnet dan tempat umum lainnya. Beberapa waktu ini banyak website yang dilarang oleh Pemerintah, ISP dan mungkin oleh administrator jaringan kantor anda. Tip ini sangat berguna, jika Anda menggunakan internet khususnya di sekolah, perguruan tinggi dan kantor.

Anda dapat mengakses situs yang dilarang atau dibatasi dengan bantuan ini :

* Teknik 1: Cari situs yang diblokir, misalnya www.soekroy.blogspot.com di Google dan mesin pencari yahoo kemudian buka salinan cache dari halaman untuk mengakses situs web. Anda juga bisa mendapatkan cache link website itu, jika Anda mencari di Google cari dengan kata kunci "cache: URL nama dan cache link untuk mengakses situs web". contoh: cache:soekroy.blogspot.com (tulis pada kotak pencarian di google)

* Teknik 2: Cara lain untuk mengakses situs yang dilarang dengan menggunakan alamat IP-nya, karena Anda dapat membuka situs web dengan alamat IP yang bukan nama sebenarnya URL. Misalnya jika www.soekroy.blogspot.com adalah dilarang di sekolah Anda, Anda dapat membukanya dengan menggunakan alamat IP 216.178.32.51. Anda dapat mencari IP konversi online alat untuk mendapatkan alamat IP dari setiap situs web. untuk IP konversi online anda dapat mencarinya di mbah google.

* Teknik 3: Ada beberapa web browser mini yang dapat membantu Anda untuk membuka situs yang diblokir, misalnya Opera Mini Browser, instal dan coba untuk membuka situs apapun yang dilarang.

* Teknik 4: Ada banyak situs Web Anonymizer setiap alat yang tersedia untuk mendapatkan situs yang diblokir. Alat ini berselancar anonim yang melindungi identitas Anda di internet dan memberikan akses ke situs yang dilarang. Sejauh sebagai operator selular khawatir Anda melihat halaman dari Anonymizer dan bukan situs yang diblokir.


Tips-tips ini sangat berguna untuk mengakses situs dilarang di universitas, cybercaf, warnet, kantor dan tempat umum lainnya. Cukup sekian tips dari saya semoga bisa membantu dan gunakan untuk hal kebaikan dan jangan disalahgunakan!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar